Selasa, 13 Maret 2012

Pramono: Satgas Antipornografi untuk Buat Polemik

KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTOPramono Anung.
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung melihat tidak ada alasan yang mendesak bagi pemerintah membentuk tim antipornografi. Menurut Pramono, pembentukan tim antipornografi akan kontraproduktif.
"Saya lihat tidak ada hal yang substansial untuk dibentuk satgas antipornografi. Mungkin ini bagian untuk membuat polemik baru dan itu kontraproduktif," kata Pramono di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (13/3/2012).
Pramono mengatakan, dengan membentuk tim, pemerintah menilai persoalan pornografi menjadi ancaman bagi negara. Padahal, kata dia, masalah terpenting yang perlu mendapat perhatian negara adalah penanganan kasus korupsi.
"Kalau kemudian dibentuk satgas antipornografi, apanya yang mau dilakukan? Ini menunjukkan bahwa adanya disorientasi. Saya tak tahu siapa yang berikan masukan kepada Presiden sehingga harus dibuat satgas antipornografi yang tidak perlu," kata Pramono.
Ia menambahkan, jika ingin memberantas pornografi, pemerintah tak perlu sampai membentuk tim. Pasalnya, sudah ada institusi penegak hukum lengkap dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan berbagai aturan lain.
"Itu saja belum dijalankan, tetapi kemudian dibuat satgas. Saya tidak tahu kriteria moralitas apa sebagai ukuran mengatakan ini porno, ini tidak porno," kata politisi PDI-P itu.
Seperti diberitakan, tim antipornografi itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Sementara itu, ketua harian dijabat oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. Adapun anggotanya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Perindustrian MS. Hidayat, Menteri Perdagangan Gita Wiryawan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E. Pangestu, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua KPI Dadang Rahmat, dan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Dr Mukhlis Paeni.

0 komentar:

Posting Komentar